Langsung ke konten utama

IDX Syariah

 PASAR MODAL SYARIAH INDONESIA


Pasar Modal Syariah adalah seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan  prinsip-prinsip islam. Pasar modal syariah Indonesia merupakan bagian dari industri keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya direktorat pasar modal syariah.


Tonggak sejarah kelahiran pasar modal syariah Indonesia diawali dengan diterbitkannya reksa dana syariah pertama pada tahun 1997. Kemudian diikuti dengan diluncurkannya Jakarta Islamic Index (JII) sebagai indek saham syariah pertama, yang terdiri dari 30 saham syariah paling likuid di Indonesia, pada tahun 2000. Sukuk pertama di Indonesia dengan menggunakan akad mudarabah diterbitkan pertama kali tahun 2002. Peraturan OJK (pada saat itu masih Bapepam dan LK) tentang pasar modal syariah pertama dikeluarkan tahun 2006 dan dilanjutkan dengan dikeluarkannya Daftar Efek Syariah (DES) pada tahun 2007. DES adalah panduan bagi pelaku pasar dalam memilih saham yang memenuhi prinsip syariah. Pada tahun 2008, pemerintah menerbitkan Undang-undang No. 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.


Tonggak kebangkitan pasar modal syariah Indonesia diawali dengan diluncurkannya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sebagai indeks komposit saham syariah, yang terdiri dari seluruh saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada tahun 2011. Kemudian diikuti dengan diluncurkannya Syariah Online Trading System (SOTS) oleh perusahaan efek pada tahun yang sama. SOTS adalah sistem pertama di dunia yang dikembangkan untuk memudahkan investor syariah dalam melakukan transaksi saham sesuai prinsip islam. Pada tahun 2013, Bank Syariah Mandiri menjadi Bank RDN Syariah pertama. Selain itu, pada tahun yang sama, ETF Syariah pertama diluncurkan di Indonesia. Bank Panin Syariah menjadi emiten syariah pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014. 


Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia adalah negara yang memiliki pangsa pasar modal syariah terbesar di dunia. Di sisi lain, rasio nilai kapitalisasi pasar terhadap GDP (Gross Domestic Products) Indonesia masih di bawah 50%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa potensi pengembangan pasar modal syariah di Indonesia masih sangat besar.


Prinsip syariah di Pasar Modal Indonesia


Lembaga yang mengatur tentang penerapan prinsip syariah di pasar modal Indonesia adalah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam bentuk penerbitan fatwa yang berhubungan dengan kegiatan investasi di pasar modal syariah Indonesia. Fatwa pertama tentang pasar modal syariah yang diterbitkan DSN-MUI pada taun 2001 adalah fatwa No. 20 tentang penerbitan reksa dana syariah. Pada tahun 2003, DSN-MUI menerbitkan fatwa no. 40 tentang pasar modal dan pedoman umum penerapan prinsip syariah di bidang pasar modal. Kemudian pada tahun 2011, DSN-MUI menerbitkan fatwa no. 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.


Agar penerapan prinsip-prinsip syariah di pasar modal Indonesia menjadi lebih mengikat dan mempunyai kepastian hukum, OJK mengonversi prinsip-prinsip syariah di pasar modal Indonesia ke dalam peraturan OJK no. 15/POJK.04/2015 tentang penerapan prinsip syariah di pasar modal.


Akad dalam penerbitan efek syariah di pasar modal Indonesia


OJK telah mengatur tentang akad-akad yang dapat digunakan dalam setiap penerbitan efek syariah di pasar modal Indonesia melalui peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015. Meskipun demikian, pada dasarnya semua akad yang memenuhi prinsip syariah dapat digunakan dalam penerbitan efek syariah sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan OJK yang berlaku. Adapun akad-akad yang dapat digunakan dalam penerbitan efek syariah di pasar modal Indonesia menurut peraturan tersebut adalah akad ijarah, istishna, kafalah, mudharabah, musyarakah dan wakalah


Kembali ke atas

 

 

 

 

 

 

 

 

Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia,

Tower 1, Lantai 6

Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190, Indonesia


150515 (National)

contactcenter@idx.co.id

+6281181150515

Untuk Umum

Buka Rekening Online

Produk

Kantor Perwakilan BEI

Sertifikasi

Whistle Blowing System (WBS)

Untuk Perusahaan

Menjadi Perusahaan Tercatat

Profil Perusahaan Tercatat

Peraturan Pencatatan

Untuk Anggota Bursa & Partisipan

Ringkasan Perdagangan

Peraturan Perdagangan

Peraturan Keanggotaan

Tautan Langsung

FAQ

Daftar Istilah

Syarat Penggunaan

Browser yang Disarankan

@indonesiastockexchange @idx_bei Indonesia Stock Exchange Indonesia Stock Exchange


© Hak Cipta 2018 oleh Bursa Efek Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Amalan

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ أَلا تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِينَ INNAHU MIN SULAIMANA WAINNAHU BISMILLAHIRR0HMANIRR0HIM, ALLA TA’LUU ALAYYA WA’TUUNI MUSLIMIIN. Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Bahwa janganlah kamu sekalian berlaku s0mb0ng terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai 0rang-0rang yang berserah diri.

4 Sumber Daya Alam di Pulau Jawa dan Potensinya

Potensi Sumber Daya Alam di Pulau Jawa - Pembahasan kali ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya, di mana kita telah mengulas secara lengkap tentang sumber daya alam hayati dan non hayati di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Pulau Jawa adalah salah satu pulau di Indonesia yang memiliki luas kurang lebih sekitar 138.793 km2 dengan titik tertinggi 3.676 meter, puncak tertinggi berada di Semeru. Sumber daya manusia di Pulau Jawa tercatat terbanyak diantara pulau-pulau lain di Indonesia, namun keberadaan sumber daya alam di Pulau Jawa juga tidak kalah dengan daerah-daerah lainnya. Jumlah penduduk di Pulau Jawa lebih dari 160 juta jiwa, dan tercatat sebagai pulau terpadat nomor 1 di dunia, meskipun luasnya menempati urutan ke 13. Sumber daya alam yang ada di Pulau Jawa sangat beragam jenisnya, baik itu yang hayati maupun non hayati. Nah, dibawah ini telah kami kelompokan sumber daya alam di Pulau Jawa menjadi 4 bagian, meliputi sumber daya air, hutan, mineral dan pertanian. Langsung saj...

https://security.stopscamfraud.com/EN.html

Berikut adalah 3 alasan utama mengapa semua email tak terduga (yang berisi penawaran yang melibatkan banyak uang dan/atau peluang besar lainnya) selalu merupakan penipuan palsu dan menipu: 1 - Tidak ada seorang pun yang mengirimkan uang gratis dalam jumlah besar kepada seseorang yang tidak mereka kenal. Itu tidak pernah terjadi di dunia nyata. Jadi ketika seseorang (yang belum pernah Anda hubungi sebelumnya) mengirimi Anda email tak terduga yang mengklaim bahwa mereka akan mengirimi Anda sejumlah besar uang, maka pengirim email tersebut selalu penipu dan email tersebut selalu palsu, bohong, dan penipuan. Tidak masalah jika orang tersebut mengaku sedang mencari mitra bisnis atau investasi atau mengatakan bahwa mereka berasal dari lembaga pemerintah (PBB, IMF, dll), lembaga penegak hukum (FBI, Interpol, dll), atau bank ritel (Chase, HSBC, Bank of America, dll) atau bank sentral pemerintah (Federal Reserve Bank, Bank Of England, Bank Sentral Nigeria, dll), perwira militer, pengacar...