Langsung ke konten utama

esdm.jabarprov.go.id/bidang-pertambangan

 


HUBUNGI KAMI

KONTAK KAMI

Jl. Soekarno-Hatta No. 576 Bandung 42086

022-7562049

admin.esdm@jabarprov.go.id


Menu

BERITA TERBARU

KEPALA BIDANG

PERTAMBANGAN

PERMADI MOHAMAD NURHIKMAH, ST., MT

HUBUNGI KAMI

No. Tlp :


022 7562049 (Ext. 100)


Email :


admin-esdm@jabarprov.go.id


DATA DAN INFORMASI TERKAIT

Ait Tanah di Jawa Barat

31

POTENSI BAHAN TAMBANG

281

IUP OPERASI - BATUAN

49

IUO OPERASI LOGAM

30

IUP OPERASI - MINERAL BUKAN LOGAM

BIDANG PERTAMBANGAN

POTENSI BAHAN TAMBANG

JAWA BARAT TAHUN 2018

Data IUP Aktif per 30 September 2019

PERIZINAN DAN REKOMENDASI TEKNIS

STRUKTUR BIDANG AIR TANAH


Penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi (Baru)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (Baru)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (Perubahan)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (Perubahan Saham, Direksi, Komisaris untuk Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral atau Batubara)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produk (Perpanjangan)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan atau Pemurnian (Baru)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan atau Pemurnian (Perubahan Saham Direksi dan Komisaris)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Pengolah dan atau Pemurnian (Perpanjangan)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan dan Penjualan Mineral atau Batubara
Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan dan Penjualan Mineral atau Batubara
Izin Usaha Jasa Pertambangan Yang Kegiatan Usahanya Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi (Baru)
Izin Usaha Jasa Pertambangan Yang Kegiatan Usahanya Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi (Perpanjangan)
Tanda Registrasi Untuk Jasa Usaha Pertambangan Non Inti
Izin Pertambangan Rakyat
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Untuk Penjualan (Izin Penjualan)
Penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan


Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi (Baru)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (Baru)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (Perubahan)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (Perubahan Saham, Direksi, Komisaris untuk Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral atau Batubara)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produk (Perpanjangan)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan atau Pemurnian (Baru)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan atau Pemurnian (Perubahan Saham Direksi dan Komisaris)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Pengolah dan atau Pemurnian (Perpanjangan)
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan dan Penjualan Mineral atau Batubara
Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan dan Penjualan Mineral atau Batubara
Izin Usaha Jasa Pertambangan Yang Kegiatan Usahanya Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi (Baru)
Izin Usaha Jasa Pertambangan Yang Kegiatan Usahanya Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi (Perpanjangan)
Tanda Registrasi Untuk Jasa Usaha Pertambangan Non Inti
Izin Pertambangan Rakyat
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Untuk Penjualan (Izin Penjualan)
Izin Pertambangan Rakyat
SLA
60 hari

DASAR HUKUM
–

PERSYARATAN
ALUR
PENGAJUAN
Profil Dinas
Profil Dinas ESDM
Visi dan Misi
Kepala Dinas ESDM
Struktur Organisasi
Struktur Bidang
Bidang Air Tanah
Bidang Energi
Bidang Ketenagalistrikan
Bidang Pertambangan
UPTD Lab
Cabang Dinas
Wilayah I Cianjur
Wilayah II Bogor
Wilayah III Purwakarta
Wilayah IV Bandung
Wilayah V Sumedang
Wilayah VI Tasikmalaya
Wilayah VII Cirebon
Media Center
Arsip Berita
Pengumuman
Galeri Foto
Galeri Video
Publikasi
Rencana Strategis
RUED
Perjanjian Kinerja
Statistik
Indikator Kinerja Utama
LKIP
Informasi Publik
PPID
Daftar Informasi Publik
Alur Permohonan Informasi Publik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Amalan

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ أَلا تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِينَ INNAHU MIN SULAIMANA WAINNAHU BISMILLAHIRR0HMANIRR0HIM, ALLA TA’LUU ALAYYA WA’TUUNI MUSLIMIIN. Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Bahwa janganlah kamu sekalian berlaku s0mb0ng terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai 0rang-0rang yang berserah diri.

9 Mantra Pengendali Kekuatan Ghaib

 1. Donga Jatining Urip   'Bismillahirrahmanirrahim.  Sir eling marang hakekate urip, Ingsun sejatining urip, sira sejatining dzat Allah, ya ingsun sejatining Allah, Kangjeng utusan Allah kang pocapan iku Allah, Allah iku badan putih tanpa getih. , Pak Allah iku rasaning Allah, sir iku rasa saka dzat Allah, ya ingsun iki Dzat Allah. 'Bismillahirrahmanirrahim.  Pak ingat esensi kehidupan, saya adalah esensi kehidupan yang sebenarnya, Anda adalah esensi sejati Allah, ya saya adalah esensi sejati Allah, Pak Utusan Allah yang berbicara itu adalah Allah, tubuh Allah adalah tubuh putih tanpa darah, pak Allah adalah rasa Allah, tuan adalah rasa dari esensi Allah, ya saya adalah esensi Allah.   2. Muksa Pangreksa Mantra   Jenenge wong ireng kuwasane pangayoman, gampang rasane, lakune ora katon, rasane manungsa.  "Bismillahirrahmanirrahim.  Mobil padusan cahya Allah, balung sungsum rasaning Allah, daging lan getihe Gusti, rasaning Allah, kulit rambute Gust...

Earn money