Langsung ke konten utama

Pajak Pasir Naik, Ini Besaran Nominalnya

 

Sosialisasi tarif pajak baru pasir di Pendopo Setda Kabupaten Magelang (03/02)



BERITAMAGELANG.ID - Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, kewenangan penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang semula kewenangan Bupati/Walikota, kini menjadi kewenangan Gubernur.


Terkait hal tersebut, Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang menyelengarakan sosialisasi mengenai ketentuan tarif baru pajak mineral bukan logam dan batuan bagi para pengusaha tambang, depo pasir, paguyuban penyenggrong serta paguyuban angkutan golongan C di wilayah Kabupaten Magelang.


Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang Adi Waryanto menjelaskan, perhitungan dan penetapan pajak mineral bukan logam dan batuan kini menyesuaikan harga patokan penjualan mineral bukan logam dan batuan yang ditetapkan Gubernur dalam SK Gubernur Nomor 543/30 Tahun 2017 Tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan.


"Berdasarkan hasil survey di wilayah Kabupaten Magelang, dari 44 responden (di lokasi tambang dan atau depo), harga jual mineral bukan logam dan batuan diperoleh harga rata-rata sebesar Rp.111.355/m3,-. Penetapan besaran pajak pengambilan mineral bukan logam dan batuan menggunakan harga patokan yang ditetapkan Gubernur sebesar Rp.125.000/m3 (untuk sirtu)," papar Adi saat acara sosialisasi di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Sabtu (03/02).


Perubahan nominal pajak sesuai SK Gubernur tersebut meliputi jenis armada tronton yang semula pajaknya Rp. 50.000 kini menjadi Rp. 418.000; jenis engkel dari Rp. 36.000 menjadi Rp. 300.000; kendaraan colt diesel awalnya Rp. 18.000 jadi Rp. 150.000; dan terakhir bak terbuka semula Rp. 5.000 menjadi Rp. 43.000.


"Pelaksanaan perubahan pajak ini akan dilaksanakan tanggal 8 Februari 2018," tambahnya


Sementara itu Kabid Mineral dan Batu Bara ESDM Provinsi Jawa Tengah Ahmad Gunawan menambahkan, izin penambangan pasir di Magelang belum banyak diterbitkan, padahal pasir banyak sumbernya di Magelang.


"Terkait dengan penambangan itu ada dua, yaitu penambangan yang berizin dan tidak berizin, kalau kita mengacu pada UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba (Mineral dan Batubara) bahwasanya semua penambang itu harus berizin," tegasnya.


Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Forkopimda Kabupaten Magelang, perwakilan Kodim 0705 Magelang, Kanit Reskrim Polsek Mungkid, Camat Mungkid, Danramil Mungkid, Kanit Tipikor Polres Magelang, Forkopimcam Mungkid, serta tamu undangan lain.


Tentang Gemilang

Berita Magelang merupakan media online resmi milik Pemerintah Daerah yang menyuguhkan berita seputar Kabupaten Magelang.


Alamat

Jalan Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid, Kabupaten Magelang 56511


Telpon dan Email

Telepon : (0293) 788346 / 788181 ext. 551


Email : kominfo@magelangkab.go.id


Copyright © 2017 Diskominfo Kabupaten Magelang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

9 Mantra Pengendali Kekuatan Ghaib

 1. Donga Jatining Urip   'Bismillahirrahmanirrahim.  Sir eling marang hakekate urip, Ingsun sejatining urip, sira sejatining dzat Allah, ya ingsun sejatining Allah, Kangjeng utusan Allah kang pocapan iku Allah, Allah iku badan putih tanpa getih. , Pak Allah iku rasaning Allah, sir iku rasa saka dzat Allah, ya ingsun iki Dzat Allah. 'Bismillahirrahmanirrahim.  Pak ingat esensi kehidupan, saya adalah esensi kehidupan yang sebenarnya, Anda adalah esensi sejati Allah, ya saya adalah esensi sejati Allah, Pak Utusan Allah yang berbicara itu adalah Allah, tubuh Allah adalah tubuh putih tanpa darah, pak Allah adalah rasa Allah, tuan adalah rasa dari esensi Allah, ya saya adalah esensi Allah.   2. Muksa Pangreksa Mantra   Jenenge wong ireng kuwasane pangayoman, gampang rasane, lakune ora katon, rasane manungsa.  "Bismillahirrahmanirrahim.  Mobil padusan cahya Allah, balung sungsum rasaning Allah, daging lan getihe Gusti, rasaning Allah, kulit rambute Gust...

Amalan

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ أَلا تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِينَ INNAHU MIN SULAIMANA WAINNAHU BISMILLAHIRR0HMANIRR0HIM, ALLA TA’LUU ALAYYA WA’TUUNI MUSLIMIIN. Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Bahwa janganlah kamu sekalian berlaku s0mb0ng terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai 0rang-0rang yang berserah diri.

Earn money