Langsung ke konten utama

esdm.jatengprov.go.id/

 

OPEN MENU

Home

Regulasi

Covid-19

SOP-Rekap Izin

Pengaduan

Portal Data

Sakip

PPID

Unduh

 

DUH, ADA 107 TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI JAWA TENGAH

Duh, Ada 107 Tambang Galian C Ilegal di Jawa Tengah

Dinas ESDM Jawa Tengah 

SEMARANG – Sepanjang tahun 2015 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah telah menertibkan 107 praktik pertambangan Galian C atau mineral non-logam dan batuan illegal. Jumlah tersebut tersebar seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng.


“107 praktik pertambangan Galian C ilegal yang kami tertibkan itu hampir merata di semua daerah,” kata Kepala Bidang Geologi, Mineral, dan Batubara, Dinas ESDM Provinsi Jateng, Achmad Gunawan, Kamis (07/01/2016).


Gunawan menjelaskan, semua praktik pertambangan Galian C tanpa izin di daerah yang tidak sesuai dengan tata ruang akan ditutup. Sedangkan yang sesuai dengan peruntukannya tapi belum mengurus izin, diarahkan untuk mengurus.


“Meskipun sudah dilakukan penertiban, tapi praktik pertambangan Galian C ilegal diperkirakan masih terus berlangsung sampai sekarang,” ujarnya.


Adapun dari 107 praktik pertambangan yang ditertibkan, sebagian sudah ada yang masuk ke ranah pengadilan dan kejaksaan. Sebagian lagi ada yang dibina agar penambang yang bersangkutan mengurus izin.


Menurutnya, penertiban aktivitas pertambangan illegal membutuhkan kerjasama dari lembaga lain. Maka ia meminta pada kepolisian agar tidak kompromi dengan penambang, dan dapat langsung menindak praktik pertambangan Galian C ilegal tanpa harus menunggu Dinas ESDM.


“Kalau kami sebenarnya lebih pada pembinaan terhadap para pelaku penambangan tidak berizin,” ujarnya.


Selektif Beri Izin


Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng Teguh, Dwi Paryono sebelumnya juga menegaskan, demi menjaga kelestarian lingkungan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pihaknya selektif dalam memberikan izin usaha pertambangan yang diajukan ratusan perusahaan.


Sesuai ketentuan perundangan, persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan yang mengajukan izin usaha pertambangan adalah membuat dokumen rencana tambang, pembuatan desain pascatambang, dan penghitungan cadangan.


Ia menyebutkan, di tahun 2015 lalu terdapat sekitar 600 lebih perusahaan yang mengajukan izin usaha pertambangan. Namun pihaknya baru mengeluarkan izin eksplorasi ke sekitar 300 perusahaan. Sedangkan untuk izin operasi produksi baru diberikan kepada 60 perusahaan.(*)


Sumber Tribunjateng.com

Penulis: m nur huda

Editor: a prianggoro

DINAS ESDM JAWA TENGAH

Menuju Masyarakat Sejahtera Melalui Penguatan Pengelolaan ESDM dan Kemandirian Energi dengan tetap mengacu pada prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.


Recommended For You

Sidak Galian Ilegal, Ganjar Ikut Kejar Para Pekerja yang Melarikan Diri

Operasi Senyap Sita Empat Alat Berat


Home
Arsip Berita
Pengadaan Barang Jasa
Regulasi
Perizinan
Kontak
Berita Terbaru
P3GL dan Dinas ESDM Jawa Tengah Menyusun Profil dan Kajian Pemetaan Potensi Wilayah Pesisir Pantai Utara Jawa
26 Mar 2021
Menteri ESDM Resmikan Kilang Langit Biru Cilacap
22 Dec 2020
Catat! Mulai besok, ribuan izin pertambangan diambil alih Pemerintah Pusat
10 Dec 2020
Minyak Jelantah: Sebuah Potensi Bisnis Energi yang Menjanjikan
06 Dec 2020
Government PR
Infografis25-10-2021 06:00
Penanganan Sebaran Konten Hoaks Vaksin Covid-19 Senin (25/10/2021)
GTPP Covid-19
Infografis25-10-2021 06:00
Penanganan Sebaran Konten Hoaks Covid-19 Senin (25/10/2021)
GTPP Covid-19
Infografis24-10-2021 06:00
Penanganan Sebaran Konten Hoaks Vaksin Covid-19 Minggu (24/10/2021)
GTPP Covid-19
Infografis24-10-2021 06:00
Penanganan Sebaran Konten Hoaks Covid-19 Minggu (24/10/2021)
GTPP Covid-19
Infografis23-10-2021 06:00
Penanganan Sebaran Konten Hoaks Vaksin Covid-19 Sabtu (23/10/2021)
GTPP Covid-19
SUBCRIBE OUR
NEWSLETTER
 
 
 
 
 
Alamat Kontak
Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah

Jl. Madukoro AA-BB No.44 Semarang 50144
+6224 7608203, 7610121
esdm[at]jatengprov.go.id
Twitter @ESDMJateng
Mohon maaf, saat ini akun Twitter ESDM Jateng masih dalam proses pemulihan akibat peretasan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Silakan kunjungi IG : @esdm_jateng
Terkait
Pemprov Jawa Tengah
PPID Provinsi Jawa Tengah
Portal Laporgub
Kementerian ESDM RI
BPS Provinsi Jawa Tengah
BMKG Provinsi Jawa Tengah
LPSE Provinsi Jawa Tengah
GMRS Jatengprov
Data Pengunjung
Home
 
Arsip Berita
 
Pengadaan Barang Jasa
 
Regulasi
 
Perizinan
 
Kontak

Copyright © 2020 Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah • All Rights Reserved

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Amalan

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ أَلا تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِينَ INNAHU MIN SULAIMANA WAINNAHU BISMILLAHIRR0HMANIRR0HIM, ALLA TA’LUU ALAYYA WA’TUUNI MUSLIMIIN. Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Bahwa janganlah kamu sekalian berlaku s0mb0ng terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai 0rang-0rang yang berserah diri.

4 Sumber Daya Alam di Pulau Jawa dan Potensinya

Potensi Sumber Daya Alam di Pulau Jawa - Pembahasan kali ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya, di mana kita telah mengulas secara lengkap tentang sumber daya alam hayati dan non hayati di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Pulau Jawa adalah salah satu pulau di Indonesia yang memiliki luas kurang lebih sekitar 138.793 km2 dengan titik tertinggi 3.676 meter, puncak tertinggi berada di Semeru. Sumber daya manusia di Pulau Jawa tercatat terbanyak diantara pulau-pulau lain di Indonesia, namun keberadaan sumber daya alam di Pulau Jawa juga tidak kalah dengan daerah-daerah lainnya. Jumlah penduduk di Pulau Jawa lebih dari 160 juta jiwa, dan tercatat sebagai pulau terpadat nomor 1 di dunia, meskipun luasnya menempati urutan ke 13. Sumber daya alam yang ada di Pulau Jawa sangat beragam jenisnya, baik itu yang hayati maupun non hayati. Nah, dibawah ini telah kami kelompokan sumber daya alam di Pulau Jawa menjadi 4 bagian, meliputi sumber daya air, hutan, mineral dan pertanian. Langsung saj...

https://security.stopscamfraud.com/EN.html

Berikut adalah 3 alasan utama mengapa semua email tak terduga (yang berisi penawaran yang melibatkan banyak uang dan/atau peluang besar lainnya) selalu merupakan penipuan palsu dan menipu: 1 - Tidak ada seorang pun yang mengirimkan uang gratis dalam jumlah besar kepada seseorang yang tidak mereka kenal. Itu tidak pernah terjadi di dunia nyata. Jadi ketika seseorang (yang belum pernah Anda hubungi sebelumnya) mengirimi Anda email tak terduga yang mengklaim bahwa mereka akan mengirimi Anda sejumlah besar uang, maka pengirim email tersebut selalu penipu dan email tersebut selalu palsu, bohong, dan penipuan. Tidak masalah jika orang tersebut mengaku sedang mencari mitra bisnis atau investasi atau mengatakan bahwa mereka berasal dari lembaga pemerintah (PBB, IMF, dll), lembaga penegak hukum (FBI, Interpol, dll), atau bank ritel (Chase, HSBC, Bank of America, dll) atau bank sentral pemerintah (Federal Reserve Bank, Bank Of England, Bank Sentral Nigeria, dll), perwira militer, pengacar...